| Lokasi TPA Km. Jln. Ganet |
Sampah yang dikumpulkan menurut Riya Fandi
tidak hanya dikumpulkan dan ditumpuk begitu saja melainkan harus
diproses/diolah lagi menjadi pupuk organik yang menurutnya sangat bermanfaat,
sedangkan non-organik akan diambil oleh para pemulung yang sudah biasa dan
punya izin dan terdaftar di TPA, menurutnya ada 40 orang pemulung yang sudah
punya izin di TPA tersebut, selain 40 orang tersebut tidak diperbolehkan untuk
mengambil sisa-sisa sampah organik, karena tidak semua orang yang boleh masuk
ke kawasan TPA milik Pemko ini. Kebersihan lingkungan dengan membuang sampah
pada armrol maupun dumptrack harus ditingkatkan, untuk masa yang akan datang agar
Tanjungpinang tetap menjadi kota yang bersih lingkungan. HF/Hindun/12.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar