Lokasi TPA Km. Jln. Ganet |
TANJUNGPINANG 9/3, TPA (Tempat Pembuangan Akhir)
yang berlokasi KM. 14 Jalan Ganet merupakan tempat pembuangan sampah yang dikelola
oleh PEMKO yang dijadikan sebagai pembungan sampah dari seluruh masyarakat
Tanjungpinang kota, menurut Riya
Fandi (23 tahun) karyawan di TPA yang sudah 3 tahun bekerja dengan jabatan
pencatat trip sampah yang dikumpulkan di TPA menyebutkan bahwa pencatatan trip
dalam satu harinya mencapai 40 trip lori yang membawa sampah atau menghasilkan
386 meterkubik perharinya. Menurutnya armada sejumlah 18 dengan 6 unit armrol
(bak sampah) dan sebanyak 12 buah dumptrack (tumpukan sampah).
Sampah yang dikumpulkan menurut Riya Fandi
tidak hanya dikumpulkan dan ditumpuk begitu saja melainkan harus
diproses/diolah lagi menjadi pupuk organik yang menurutnya sangat bermanfaat,
sedangkan non-organik akan diambil oleh para pemulung yang sudah biasa dan
punya izin dan terdaftar di TPA, menurutnya ada 40 orang pemulung yang sudah
punya izin di TPA tersebut, selain 40 orang tersebut tidak diperbolehkan untuk
mengambil sisa-sisa sampah organik, karena tidak semua orang yang boleh masuk
ke kawasan TPA milik Pemko ini. Kebersihan lingkungan dengan membuang sampah
pada armrol maupun dumptrack harus ditingkatkan, untuk masa yang akan datang agar
Tanjungpinang tetap menjadi kota yang bersih lingkungan. HF/Hindun/12.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar