TANJUNGPINANG 4/3, kilometer 15, gotong royong. Kiri Saputra ( 25 tahun)
tengah Alim (21 tahun) kanan Bayu (30
tahun), Minggu melakukan kerja bakti membersihkan pasir-pasir sisa bahan
bangunan di sekitar lingkungan, dimuat
ke pek-up, “demi kelestarian lingkungan milik bersama”, Menurut Saputra warga setempat hendaknya diwajibkan untuk membersihkan lingkungan,
setidaknya kebersihan lingkungan pemukiman warga bukan hanya karena kotoran
sampah, melainkan bisa jadi pasir-pasir sisa-sisa pembuangan bangunan, baik
banguan rumah, jalan dan lainnya merupakan salah satu kendala kebersihan
lingkungan, dan pemukiman penduduk akan terlihat lebih nyaman dipandang apabila
rapi dan teratur, tentu saja untuk mencapai itu semua diperlukan kerja sama
semua pihak khusunya warga bersangkutan.
Kesadaran warga dalam hal ini memang sedikit minim, karena
hampir semua warga memiliki aktivitasnya masing-masing, karena itu gotong
royong biasanya selalu diadakan pada hari Minggu, minimal sebulan dua kali, untuk
membersihkan lingkungan di sekitar rumah
penduduk. Berkenaan dengan itu warga dan ketua RT setempat harus bekerja sama,
karena kebersihan merupakan milik semua warga. Foto-Q/Hindun/12.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar