Minggu, 04 Maret 2012

Wajib Bagi Warga, Bersih Milik Semua




 TANJUNGPINANG 4/3, kilometer 15,  gotong royong. Kiri Saputra ( 25 tahun) tengah Alim (21 tahun)  kanan Bayu (30 tahun), Minggu melakukan kerja bakti membersihkan pasir-pasir sisa bahan bangunan  di sekitar lingkungan, dimuat ke pek-up, “demi kelestarian lingkungan milik bersama”,  Menurut Saputra warga setempat hendaknya  diwajibkan untuk membersihkan lingkungan, setidaknya kebersihan lingkungan pemukiman warga bukan hanya karena kotoran sampah, melainkan bisa jadi pasir-pasir sisa-sisa pembuangan bangunan, baik banguan rumah, jalan dan lainnya merupakan salah satu kendala kebersihan lingkungan, dan pemukiman penduduk akan terlihat lebih nyaman dipandang apabila rapi dan teratur, tentu saja untuk mencapai itu semua diperlukan kerja sama semua pihak khusunya warga bersangkutan.  
Kesadaran warga dalam hal ini memang sedikit minim, karena hampir semua warga memiliki aktivitasnya masing-masing, karena itu gotong royong biasanya selalu diadakan pada hari Minggu, minimal sebulan dua kali, untuk membersihkan lingkungan  di sekitar rumah penduduk. Berkenaan dengan itu warga dan ketua RT setempat harus bekerja sama, karena kebersihan merupakan milik semua warga. Foto-Q/Hindun/12.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar